BSKDN Kemendagri: Pemda Wajib Terapkan SPM Penanggulangan Bencana

BSKDN Kemendagri: Pemda Wajib Terapkan SPM Penanggulangan Bencana
Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan BSKDN Kemendagri Mohammad Noval saat membacakan sambutan Kepala BSKDN Kemendagri dalam Seminar Hasil Kajian Strategis, di Jakarta, Senin (17/10). Foto: dok.BSKDN Kemendagri

“Soal pendanaan (penanggulangan bencana) terus kami upayakan untuk penambahan,” katanya.

Rekomendasi Tim Kajian BSKDN Kemendagri

Revanche Jefrizal, anggota Tim Kajian BSKDN Kemendagri memaparkan beberapa rekomendasi hasil kajian masalah penanggulangan bencana.

Dia mengatakan kepemimpinan kepala daerah dalam menggalang komitmen para pihak terkait penerapan SPM sub urusan bencana menjadi hal terpenting.

“Bupati dan wali kota harus terus memberikan arah kebijakan soal SPM bencana dalam rapat yang dilakukan secara rutin dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan. Kasih juga kesempatan perangkat daerah untuk membuka jejaring kolaborasi dengan para mitra,” tutur Revanche.

Dikatakan juga bahwa minimnya ketersediaan data menjadi hal pokok yang harus dibereskan agar perencanaan dalam penerapan SPM dapat lebih optimal.

Dia merekomendasikan pembangunan sistem data base nasional untuk pengolahan data awal yang dibutuhkan.

“Bisa dimulai dengan menggerakan perangkat RT/RW, desa/kelurahan untuk mengumpulkan data kerawanan bencana. Atau jalin kerja sama dengan BPS pada saat mereka melakukan sensus penduduk. Sehingga nantinya data kerawanan di tiap wilayah dapat diperoleh secara periodik,” papar Revanche.

Daerah juga perlu membenahi perangkat Siap Tangguh Bencana di wilayahnya. Caranya, lanjut Revanche, yaitu dengan melatih personil khusus yang ditunjuk BPBD kabupaten/kota sebagai penanggung jawab perangkat Siap Tangguh Bencana.

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri atau BSKDN Kemendagri mmeinta pemda berpedoman pada SPM dalam penanggulangan bencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News