BSKDN Kemendagri Ukur Kepemimpinan, Kepala Daerah Terbaik Akan dapat Penghargaan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) setiap tahun.
Namun, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada 2025.
Hal itu sehubungan dengan pertimbangan mengenai adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali mengatakan daerah dengan nilai pengukuran IKKD yang baik akan diberikan penghargaan berupa dana insentif daerah.
"IKKD ini akan efektif (dipublikasikan hasil pengukurannya) pada 2025, oleh karena di 2024 ini adalah tahun politik, sesuai arah pimpinan bahwa dalam memublikasikan IKKD di tahun-tahun politik ini sangatlah sensitif, oleh karena itu pertimbangannya satu tahun setelah kepala daerah mengabdi barulah dilaksanakan evaluasi kepemimpinan kepala daerah," kata Akbar Ali saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya di Workshop Pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Senin (14/8).
Akbar menyebutkan pentingnya faktor kepemimpinan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, kepala daerah yang berkualitas dapat menggerakkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.
Tidak hanya itu, kepala daerah juga harus mampu memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk mendukung perekonomian daerah.
BSKDN Kemendagri melakukan pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) setiap tahun.
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Kemendag Dorong Pengusaha Mikro Ekspansi di Pasar Global lewat 'UMKM BISA Ekspor'