BSN: Akreditasi dan Standar Penting untuk Ekonomi Hijau 

BSN: Akreditasi dan Standar Penting untuk Ekonomi Hijau 
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad. Foto Humas BSN

LPK yang terakreditasi inilah yang kemudikan melakukan penilaian kepada para pelaku dalam mendukung dan memastikan perlindungan lingkungan, misalkan Laboratorium Uji Lingkungan memastikan bahwa tingkat CO2 memenuhi batas yang ditentukan.

Lembaga Verifikasi menilai bahwa emisi dari industri berada dalam kisaran yang dapat diterima. Lembaga Sertifikasi Organik memastikan ketertelusuran klaim produk organik. 

"Selain itu, pelaku usaha juga bisa menjadikan standar sebagai referensi dalam mengadopsi praktik yang lebih ramah lingkungan," ujar Kukuh.

Dia mencontohkan, seperti SNI ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan yang memberi panduan sistem manajemen lingkungan, SNI ISO 50001:2018 Sistem Manajemen Energi yang memberikan pandungan penerapan sistem manajemen energi.

Lalu, seri SNI 7188 Kriteria Ekolabel yang memberi panduan bagaimana produk selain memenuhi standar produk juga diproses dan diproduksi dengan cara lebih ramah lingkungan. 

Hal yang juga sama pentingnya adalah bagaimana pemerintah mengembangkan skema-skema keberlanjutan melalui regulasi ataupun peraturan yang mampu mendorong para pelaku usaha menerapkan prinsip ekonomi berkelanjutan.

Selain itu juga memastikan mekanisme pemenuhan regulasi tersebut sudah sesuai dengan sistem penilaian kesesuaian yang berlaku di internasional sehingga dengan menerapkan regulasi tersebut pelaku usaha juga dapat diakui secara internasional.

Kukuh memaparkan, Komite Akreditasi Nasional terus mempersiapkan diri untuk mendukung penerapan ekonomi berkelanjutan. Sampai dengan Mei 2022, KAN telah mengkareditasi sebanyak 2.644 LPK yang terdiri dari 2149 LPK Bidang Laboratorium dan 495 LPK Bidang Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi. (esy/jpnn)


Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan akreditasi dan standar penting untuk ekonomi hijau


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News