BSN Bakal Hapus SNI Baja Batangan untuk Kepentingan Umum
Jumat, 15 Maret 2019 – 13:40 WIB
Jika itu dibiarkan, akan muncul risiko keamanan dan keselamatan bangunan. (car/c20/hep)
Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menghapus Standar Nasional Indonesia (SNI) 7614:2010 BjKU alias baja batangan untuk keperluan umum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IDSTB-BSN Bersinergi Memfasilitasi Serfifikasi Software Tester
- Sepanjang 2023, BSN Menetapkan 531 SNI Baru
- Wakil Ketua MPR Dorong Pelaku UKM Tingkatkan Kualitas Produk Sesuai SNI
- Syarief Hasan Beber Kunci Agar UMKM Indonesia Terus Naik Kelas dan Mengglobal
- BSN Kampanyekan Kendaraan Listrik dan Standardisasi di EVSE 2023
- Badan Standardisasi Nasional Gencarkan Program SNI Bina UMK