BSN Dukung Standarisasi Energi Terbarukan
jpnn.com, BOGOR - Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendukung standardisasi energi terbarukan dari biorefineri yang berbasis pada biomasa non-pati. Dengan penetapan standardisasi mulai proses terkecil hingga produk yang dihasilkan, akan menjamin mutu dan kualitas energi terbarukan.
Menurut Kepala BSN Prof Bambang Prasetya, saat ini sumber energi fosil di Indonesia makin berkurang. Selain itu, emisi yang dihasilkan dari energi fosil cukup besar sehingga perlu ada energi alternatif, salah satunya biorefineri.
"Energi terbarukan berupa biorefineri ini bisa jadi role model untuk energi alternatif di Indonesia. BSN di sini akan menetapkan standardisasinya, bukan hanya produknya tapi dari awal proses hingga emisi yang dihasilkan," terang Bambang dalam Simposium Pentingnya Biorefineri bagi Energi Alternatif di Bogor, Rabu (27/9).
Untuk kadar emisi bahan bakar, BSN sudah menetapkan standardisasinya lewat ISO 140001. Sedangkan standardisasi untuk proses produksi biorefineri, menurut Bambang, akan lebih cepat mengadopsi dari negara luar salah satunya Jepang yang sudah maju untuk energi biomasa.
"BSN bisa membuat standardisasi sendiri tanpa mengadop dari luar negeri, cuma waktunya lebih lama. Karena biorefineri ini sudah akan diproduksi oleh salah satu industri, maka kami akan mengadopsi standardisasi negara luar yang memang bagus standarnya," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Enny Sudarmonowati, standardisasi sangat diutamakan dalam proses produksi biomasa non pati. Standardisasi bahkan sudah dimulai dari hal kecil sehingga ketika akan diproduksi dalam jumlah besar tidak perlu lagi ada perubahan.
"Kami selalu menerapkan standardisasi mulai manajemen prosesnya, kualitas penelitinya, bahan-bahan peneltian, hingga hasilnya harus sesuai standardidasi. Ini penting agar produk yang dihasilkan akan diakui masyarakat," tandasnya.(esy/jpnn)
Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendukung standardisasi energi terbarukan dari biorefineri yang berbasis pada biomasa non-pati. Dengan penetapan standarisasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera