BSN Minta Sektor Migas Tingkatkan SNI

BSN Minta Sektor Migas Tingkatkan SNI
BSN Minta Sektor Migas Tingkatkan SNI
JAKARTA - Guna memberikan pengawasan operasi, khususnya untuk industri minyak dan gas bumi (migas), terkait bahaya bagi keselamatan yang meliputi keselamatan pekerja, peralatan dan instalansi, masyarakat, serta lingkungan sekitar, Badan Standarisasi Nasional (BSN) terus berupaya mensosialisasikan manfaat akan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini juga disebutkan bakal memberikan dampak yang baik untuk hasil produksi.

"Memang selama ini sudah sekitar 100 perusahaan yang menggunakan SNI. Tapi apakah konsep kesepakatan yang ada ini sudah sesuai standar yang dibutuhkan saat ini? Kalau masih belum sesuai, makanya perlu penambahan atau di-review lagi,” kata Deputi Penelitian dan Pekerjaan Standarisasi BSN, Ir Nur Asiah, saat menghadiri Forum Konsensus ke-14 Rancangan SNI Sub-Bidang Migas, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/11).

Untuk saat ini, menurut Nur, sudah ada usulan 12 konsep baru, yang harus dikaji dan disepakati lagi dalam bidang migas ini. Nur mengatakan, diharapkan agar pemerintah dalam hal ini Departemen Migas, ahlinya dari (lembaga) riset, serta penggunanya yakni customer dan perusahaan-perusahaan, bisa menjalankan dan mematuhi regulasi serta penggunaan SNI tersebut.

"Memang menerapkan pengunaan SNI ini harus ada sosialisasi, implementasi dan pengawasan. Kalau ketiga ini sudah terpenuhi, maka sudah barang tentu penerapan SNI bisa berjalan dengan baik," katanya.

JAKARTA - Guna memberikan pengawasan operasi, khususnya untuk industri minyak dan gas bumi (migas), terkait bahaya bagi keselamatan yang meliputi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News