BSN Perbaiki SNI Biji Kakao
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:07 WIB
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan meninjau pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk biji kakao terfermentasi. Perbaikan SNI tersebut dilakukan agar kakao dalam negeri bisa diterima dunia. Dengan begitu, dapat mendorong penjualan kakao berorientasi ekspor. Bambang menyebut, pemberlakuan standar tersebut sangat penting. Apabila komoditas tersebut dirasa tidak sesuai oleh negara importer, maka mereka dapat menolak atau menurunkan harga kakao jadi lebih murah. ’’Nah mengenai fermented kakao itu membingungkan kami. Sebab, kakao terfermentasi justru dapat keuntungan lebih gede, tapi kenapa mereka (petani) tidak melakukan itu,’’ tandas dia.
Kepala BSN Bambang Setiadi mengatakan pihaknya bakal meminta pada tim teknis memperbaiki SNI kakao terutama bijih kakao. Sebab, ketentuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ISO (International Organization for Standardization). ’’Kami telah mempelajari itu, kemudian minta tim teknis memperbaiki SNI tersebut,’’ kata dia saat konferensi pers, Rabu (20/7).
Baca Juga:
Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki SNI tentang bijih kakao yakni nomor 2323 tahun 2008. Selain itu, ada standar pula untuk kakao massa, bungkil kakao, lemak kakao, dan kakao bubuk. Selain itu, juga mesin sangrai kopi dan kakao, mesin pengering kopi dan kakao, sampai alat pengering bijih cokelat tipe bak dan cara uji unjuk kerja.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan meninjau pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk biji kakao terfermentasi. Perbaikan
BERITA TERKAIT
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Beruntungnya 3 Pemenang Midea, Nonton Liga Inggris Langsung di Markas Manchester City
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Bank Mandiri Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Sherpa Indonesia jadi Pemimpin Perundingan Perjalanan Akhir Presidensi G20 Brasil
- JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP