BSN Perbaiki SNI Biji Kakao

BSN Perbaiki SNI Biji Kakao
BSN Perbaiki SNI Biji Kakao
Deputi Bidang Penelitian dan Kerja Sama Standardisasi BSN T.A.R Hanafiah menambahkan standar bijih kakao dalam negeri sudah sama dengan standar milik Pantai Gading dan ISO, meliputi persyaratan untuk mutu 1 dan 2. Namun, ketentuan dalam mutu 3 justru mencantumkan tentang biji tidak terfermentasi.

’’Nah dalam mutu 3 tersebut, kita berbeda dengan standar internasional, dan pasti tidak diterima (pasar internasional). Apalagi, kalau terfermentasi memiliki rasa yang kuat dan harga lebih mahal. Biasanya, (bijih kakao terfermentasi) masuk ke Eropa,’’ ucap dia. Kendati demikian, pihak BSN tidak mengetahui pasti alasan dimasukkannya bijih tidak terfermentasi dalam aturan standardisasi.

’’Kesimpul an dari kajian ini akan dibawa ke tim teknis untuk direvisi. Next step kami minta agar modifikasi tidak membingungkan,’’ ujarnya. Dijelaskan, tim teknis tersebut berasal dari sejumlah kalangan termasuk Kementerian Pertanian. Secara total BSN memiliki 77 panitia teknis dan 25 sub panitia teknis. ’’Kami belum mengetahui target bisa selesai, tapi diharapkan bisa segera karena akan diberlakukan wajib,’’ lanjut dia. (res/oki)
Berita Selanjutnya:
UKM Peroleh Keringanan Pajak

JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan meninjau pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk biji kakao terfermentasi. Perbaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News