BSN Perbaiki SNI Biji Kakao
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:07 WIB

BSN Perbaiki SNI Biji Kakao
Deputi Bidang Penelitian dan Kerja Sama Standardisasi BSN T.A.R Hanafiah menambahkan standar bijih kakao dalam negeri sudah sama dengan standar milik Pantai Gading dan ISO, meliputi persyaratan untuk mutu 1 dan 2. Namun, ketentuan dalam mutu 3 justru mencantumkan tentang biji tidak terfermentasi.
Baca Juga:
’’Nah dalam mutu 3 tersebut, kita berbeda dengan standar internasional, dan pasti tidak diterima (pasar internasional). Apalagi, kalau terfermentasi memiliki rasa yang kuat dan harga lebih mahal. Biasanya, (bijih kakao terfermentasi) masuk ke Eropa,’’ ucap dia. Kendati demikian, pihak BSN tidak mengetahui pasti alasan dimasukkannya bijih tidak terfermentasi dalam aturan standardisasi.
’’Kesimpul an dari kajian ini akan dibawa ke tim teknis untuk direvisi. Next step kami minta agar modifikasi tidak membingungkan,’’ ujarnya. Dijelaskan, tim teknis tersebut berasal dari sejumlah kalangan termasuk Kementerian Pertanian. Secara total BSN memiliki 77 panitia teknis dan 25 sub panitia teknis. ’’Kami belum mengetahui target bisa selesai, tapi diharapkan bisa segera karena akan diberlakukan wajib,’’ lanjut dia. (res/oki)
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan meninjau pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk biji kakao terfermentasi. Perbaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta