BSN Perbaiki SNI Biji Kakao
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:07 WIB
Deputi Bidang Penelitian dan Kerja Sama Standardisasi BSN T.A.R Hanafiah menambahkan standar bijih kakao dalam negeri sudah sama dengan standar milik Pantai Gading dan ISO, meliputi persyaratan untuk mutu 1 dan 2. Namun, ketentuan dalam mutu 3 justru mencantumkan tentang biji tidak terfermentasi.
Baca Juga:
’’Nah dalam mutu 3 tersebut, kita berbeda dengan standar internasional, dan pasti tidak diterima (pasar internasional). Apalagi, kalau terfermentasi memiliki rasa yang kuat dan harga lebih mahal. Biasanya, (bijih kakao terfermentasi) masuk ke Eropa,’’ ucap dia. Kendati demikian, pihak BSN tidak mengetahui pasti alasan dimasukkannya bijih tidak terfermentasi dalam aturan standardisasi.
’’Kesimpul an dari kajian ini akan dibawa ke tim teknis untuk direvisi. Next step kami minta agar modifikasi tidak membingungkan,’’ ujarnya. Dijelaskan, tim teknis tersebut berasal dari sejumlah kalangan termasuk Kementerian Pertanian. Secara total BSN memiliki 77 panitia teknis dan 25 sub panitia teknis. ’’Kami belum mengetahui target bisa selesai, tapi diharapkan bisa segera karena akan diberlakukan wajib,’’ lanjut dia. (res/oki)
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan meninjau pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk biji kakao terfermentasi. Perbaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal