BSN: Produsen Jangan Asal Klaim Produknya Aman

BSN: Produsen Jangan Asal Klaim Produknya Aman
SNI. Foto: BSN.go.id

"Produk yang sudah ber-SNI itu juga tetap di-review kembali untuk memastikan validitasnya, yang menurut Undang-Undang minimal sekali dalam lima tahun," tandasnya.

Dia berharap dengan SNI, diharapkan memberikan pelindungan kepada konsumen, memberikan jaminan kepada pelaku usaha atas kejelasan produk yang akan dikeluarkan.

Di samping menjadi pijakan bagi pengawas dalam melakukan monitoring di pasar. (esy/jpnn)

BSN mengimbau Produsen tidak asal klaim produknya aman tanpa ada scientific based.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News