BSN: Produsen Jangan Asal Klaim Produknya Aman
Kamis, 22 Oktober 2020 – 20:26 WIB
"Produk yang sudah ber-SNI itu juga tetap di-review kembali untuk memastikan validitasnya, yang menurut Undang-Undang minimal sekali dalam lima tahun," tandasnya.
Dia berharap dengan SNI, diharapkan memberikan pelindungan kepada konsumen, memberikan jaminan kepada pelaku usaha atas kejelasan produk yang akan dikeluarkan.
Di samping menjadi pijakan bagi pengawas dalam melakukan monitoring di pasar. (esy/jpnn)
BSN mengimbau Produsen tidak asal klaim produknya aman tanpa ada scientific based.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- 11.11 Big Sale Dorong Penjualan Produk Brand Lokal & UMKM Meningkat 7,5 Kali Lipat di Shopee Live
- FUEL Luncurkan Inovasi Terbaru, Liquid dengan Varian 'Ice Cream Series'
- Makanan Kucing Berkualitas, Aatas Cat Kini Hadir di Indonesia
- HUT Ke-9, Ninja Xpress Fokus pada Bisnis Berkelanjutan
- Sukses, Taiwan Excellence Happy Run Digelar dengan Meriah