BSN Tetapkan 2 SNI Perkeretaapian
jpnn.com, JAKARTA - Demi melindungi masyarakat pengguna jasa kereta api, Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) Perkeretaapian.
Ada dua standar terbaru tentang perkeretaapian, yaitu SNI IEC 62278:2002 Aplikasi Perkeretaapian-Spesifikasi dan Demonstrasi RAMS (Reliability, Availability, Maintainability dan Safety) sesuai dengan keputusan Kepala BSN, Nomor: 532/KEP/BSN/12/2018.
Satunta lagi, SNI 8633:2018 Spesifikasi Balas, Sub Balas, dan Lapisan Dasar (Sub Grade) untuk jalur kereta api sesuai dengan keputusan Kepala BSN, Nomor: 411/KEP/BSN/12/2018.
Direktur Pengembangan Standar Mekanika Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN Yustinus Kristianto Widiwardono menerangkan, SNI IEC 62278:2002 merupakan SNI hasil adopsi identik dengan standard IEC/International Electrotechnical Commsission.
“Standar Internasional ini memberikan pedoman kepada pelaku usaha perkeretaapian dan industri pendukung perkeretaapian sebuah proses yang akan memungkinkan penerapan pendekatan yang konsisten pada manajemen RAMS/Reliability, Availability, Maintainability dan Safety atau diterjemahkan sebagai keandalan, ketersediaan, perawatan dan keselamatan serta interaksinya,” jelasnya di Jakarta, Senin (4/2).
Standar ini, lanjutnya, akan mendorong kerja sama antara pelaku usaha perkeretaapian dan industri pendukung perkeretaapian, di dalam berbagai strategi pengadaan, untuk mencapai kombinasi yang optimal antara RMAS dan biaya untuk aplikasi perkeretaapian.
“Proses yang ditetapkan di dalam SNI memiliki asumsi bahwa pelaku usaha perkeretaapian dan industri pendukung pendukung perkeretaapian memiliki kebijakan tingkat-bisnis yang mengatur kualitas, kinerja dan keamanan,” ujar Kristianto.
Sementara itu, SNI 8633:2018 menetapkan fungsi, data teknik dan persyaratan teknik lainnya pada balas, sub balas dan lapis dasar untuk jalur kereta api.
Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) Perkeretaapian.
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- KAI: 803.626 Tiket KA Periode Natal & Tahun Baru Sudah Terjual