BSNP: PP Standar Nasional Pendidikan Sudah Final

BSNP: PP Standar Nasional Pendidikan Sudah Final
BSNP: PP Standar Nasional Pendidikan Sudah Final
Di sisi lain, tambahnya, meskipun jenjang SMP masuk dalam kerangka wajar 9 tahun, pelaksanaan UN masih diperlukan sebagai alat ukur pencapaian kompetensi kelulusan akhir jenjang pendidikan dasar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memastikan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan (SNP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News