BSNP: UN Tetap Jalan
Kamis, 26 November 2009 – 13:50 WIB
JAKARTA- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan ujian nasional (UN) tetap jalan. Dengan alasan pelaksanaan UN merupakan amanat dalam PP 19 Tahun 2005. Apalagi banyak sekolah yang keberatan harus menunggu pelaksanaan UN satu tahun lagi karena menunggu standar baru yang ditetapkan BSNP. "Kalau UN tidak dijalankan, bagaimana bisa kita mengukur kemampuan siswa. UN itu bukan satu-satunya instrument untuk kelulusan siswa," ujar Djemari.
“Banyak sekolah yang sudah siap melaksanakan UN, kalau kemudian UN dibatalkan karena menunggu standar baru sesuai putusan Mahkamah Agung, kapan selesainya. Saya kira yang mendesak dilakukan sekarang adalah perbaikan mutu pendidikannya,” kata Kepala BSNP Djemari Mardapi pada wartawan usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Ditegaskannya, putusan MA yang menolak kasasi pemerintah, tidak akan mempengaruhi pelaksanaan UN. UN akan tetap jalan sesuai amanat undang-undang dan peraturan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan ujian nasional (UN) tetap jalan. Dengan alasan pelaksanaan UN merupakan amanat dalam
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia