BSNP: UN Tetap Jalan
Kamis, 26 November 2009 – 13:50 WIB

BSNP: UN Tetap Jalan
JAKARTA- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan ujian nasional (UN) tetap jalan. Dengan alasan pelaksanaan UN merupakan amanat dalam PP 19 Tahun 2005. Apalagi banyak sekolah yang keberatan harus menunggu pelaksanaan UN satu tahun lagi karena menunggu standar baru yang ditetapkan BSNP. "Kalau UN tidak dijalankan, bagaimana bisa kita mengukur kemampuan siswa. UN itu bukan satu-satunya instrument untuk kelulusan siswa," ujar Djemari.
“Banyak sekolah yang sudah siap melaksanakan UN, kalau kemudian UN dibatalkan karena menunggu standar baru sesuai putusan Mahkamah Agung, kapan selesainya. Saya kira yang mendesak dilakukan sekarang adalah perbaikan mutu pendidikannya,” kata Kepala BSNP Djemari Mardapi pada wartawan usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Ditegaskannya, putusan MA yang menolak kasasi pemerintah, tidak akan mempengaruhi pelaksanaan UN. UN akan tetap jalan sesuai amanat undang-undang dan peraturan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan ujian nasional (UN) tetap jalan. Dengan alasan pelaksanaan UN merupakan amanat dalam
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025