BSNP: UN Tetap Jalan
Kamis, 26 November 2009 – 13:50 WIB
JAKARTA- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan ujian nasional (UN) tetap jalan. Dengan alasan pelaksanaan UN merupakan amanat dalam PP 19 Tahun 2005. Apalagi banyak sekolah yang keberatan harus menunggu pelaksanaan UN satu tahun lagi karena menunggu standar baru yang ditetapkan BSNP. "Kalau UN tidak dijalankan, bagaimana bisa kita mengukur kemampuan siswa. UN itu bukan satu-satunya instrument untuk kelulusan siswa," ujar Djemari.
“Banyak sekolah yang sudah siap melaksanakan UN, kalau kemudian UN dibatalkan karena menunggu standar baru sesuai putusan Mahkamah Agung, kapan selesainya. Saya kira yang mendesak dilakukan sekarang adalah perbaikan mutu pendidikannya,” kata Kepala BSNP Djemari Mardapi pada wartawan usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Ditegaskannya, putusan MA yang menolak kasasi pemerintah, tidak akan mempengaruhi pelaksanaan UN. UN akan tetap jalan sesuai amanat undang-undang dan peraturan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan ujian nasional (UN) tetap jalan. Dengan alasan pelaksanaan UN merupakan amanat dalam
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life