BSNP: Waspadi Calo UN
Senin, 22 Maret 2010 – 19:05 WIB
JAKARTA- Kepala Badan Standard Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi memimta para siswa dan masyarakat untuk mewaspadai keberadaan calo dalam Ujian Nasiona (UN). Hal itu disampaikan untuk terkait banyaknya isu yang menyebutkan adanya calo soal UN. Lalu apa sanksi yang akan diterima oleh siswa yang menggunakan jasa calo soal UN? Djemari menegaskan, selama siswa tidak menggunakan jawaban yang diberikan oleh calo UN, maka masih diperbolehkan untuk mengikuti UN. "Namun jika tertangkap basah menggunakan soal atau jawaban dari calo pada saat pelaksanaan UN, maka secara langsung akan didiskualifikasi, serta diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulangan pada bulan Mei 2010 mendatang," tegasnya.
"Sampai saat ini kami menerima laporan bahwa adanya calo soal UN yang beredar, dan memang ada sekolah yang siswanya diduga membeli soal dari calo," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jakarta, Senin (22/3).
Djemari menjelaskan, jika calo atau oknum yang menawarkan soal UN kepada para siswa peserta UN tertangkap, maka tentunya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Badan Standard Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi memimta para siswa dan masyarakat untuk mewaspadai keberadaan calo dalam
BERITA TERKAIT
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen