BST Dilanjut, Penyaluran Dipermudah dengan Aplikasi Pos Giro

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, mendorong pemerintah untuk melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 hingga tahun 2021 mendatang.
Hal itu diungkap Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama saat acara Dialog Inspirasi bertema “Bantuan Sosial Tunai Dukung Masyarakat Saat Pandemi” yang disiarkan dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10).
“Karena perkembangan Covid ini masih dinamis, maka berdasarkan keputusan Presiden, program BST dilanjutkan hingga bulan Juni 2021,” ungkap Asep.
Seperti diketahui, besaran BST tahap 1 bulan April-Juni 2020 adalah Rp600 ribu per keluarga. Kemudian menjadi Rp300 ribu per keluarga di tahap 2, yakni Juli-Desember 2020.
Untuk tahap 3 pada Januari-Juni 2021, Asep menyebut, besarannya menjadi Rp200 ribu saja per keluarga.
Namun, kata dia, jumlah penerimanya ditingkatkan dari 9 juta keluarga di tahap 1 dan 2 menjadi 10 juta penerima di tahap 3 mendatang.
BST sendiri merupakan upaya pemerintah melalui Kemensos untuk mengurangi beban sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat yang tidak mampu saat pandemi. Dalam penyalurannya, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur.
Pemerintah melalui Kemensos melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai bagi warga terdampak Covid-19 hingga tahun 2021.
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat