BTN Dipercaya jadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Jumat, 16 Juli 2021 – 19:50 WIB

Bank BTN. Foto dok BTN
Sementara itu berdasarkan Laporan Keuangan BPKH, per Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56 persen dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 triliun.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- BTN JAKIM Dongkrak Transaksi Digital
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Bakal Diikuti 600 Peserta WNA dari 51 Negara, BTN JAKIM 2025 Usung Konsep 4S
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- Bidik Pertumbuhan Bisnis Naik 3 Kali Lipat, BTN Terapkan Strategi Ini