BTN Dipercaya jadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Jumat, 16 Juli 2021 – 19:50 WIB
Sementara itu berdasarkan Laporan Keuangan BPKH, per Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56 persen dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 triliun.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat AI BTN Tingkatkan Kualitas SDM
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Gandeng Sun Life Financial Indonesia, BTN Syariah Hadirkan Asuransi Salam Berkah Amanah
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia