BTN Gelar Akad KPR Subsidi untuk Para Pegawai Honorer Kementerian PUPR

BTN Gelar Akad KPR Subsidi untuk Para Pegawai Honorer Kementerian PUPR
Bank BTN. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar akad perdana KPR Subsidi bagi Pegawai Honorer di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini merupakan tindaklanjut  kerja sama Bank BTN dan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada Oktober 2020 lalu.

“Selama ini pegawai honorer kesulitan mengakses pembiayaan perumahan, kami harap dengan kerja sama kali ini, BTN bisa membantu pegawai honorer memiliki rumah impian dengan skema Fasilitas Lunak Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT),” ujar Direktur Consumer & Commercial Lending BTN, Hirwandi Gafar, Rabu (23/6).

Hirwandi mengungkapkan, dari kerja sama yang dijalin dengan Kementerian PUPR ini, Bank BTN membidik sekitar 2.000 KPR baru dari pegawai honorer yang bekerja di lingkungan PUPR.

Adapun syarat yang dibutuhkan bagi pegawai honorer tersebut untuk mendapatkan fasilitas KPR subsidi baik dengan skema FLPP maupun BP2BT adalah memiliki KTP, mendapat rekomendasi dari atasan yang bersangkutan, menyertakan daftar gaji, dan lama bekerja sesuai ketentuan.

“Untuk FLPP aturannya sesuai dengan yang ditetapkan Kementerian PUPR, namun bagi yang tertarik skema BP2BT, BTN menjanjikan diskon provisi dan administrasi, selain fitur seperti suku bunga fixed yang lebih panjang yaitu selama 10 tahun,” jelas Hirwandi.

Menurut Hirwandi, membidik pegawai honorer ataupun kontrak merupakan salah satu strategi Bank BTN menggenjot penyaluran KPR Subsidi menjelang akhir semester I/2021.

BTN pun membidik kerja sama dengan instansi lain, baik swasta maupun instansi pemerintah untuk dapat memberikan fasilitas KPR Subsidi kepada pegawai honorer ataupun kontrak.

Dengan penambahan pegawai honorer sebagai sasaran KPR Subsidi, Bank BTN berharap dapat menghabiskan kuota KPR subsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News