BTN Memulai Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah, Begini Skemanya
“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan. Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Nixon.
Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang.
Nixon menjelaskan BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu.
Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum 2026.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50% dari total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun.
Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.
Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2% year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun.
Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.
BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Di Hadapan Presiden, Dirut BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah
- Dorong Pertumbuhan Ekosistem Perumahan, BTN & Mandiri Capital Indonesia Jalin Kerja Sama Investasi
- Sebegini Total Hadiah yang Disiapkan BTN untuk Lomba Desain Rumah, Wow!
- Menteri BUMN: Kalau Bisa BTN jadi Megabank yang Memberikan Solusi Perumahan
- Lewat AI BTN Tingkatkan Kualitas SDM