BTN Siapkan Layanan Restrukturisasi Secara Online
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19.
Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, Bank BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.
"Sudah ada 17 ribu lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu, Minggu (12/4).
Hingga kini, Bank BTN mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp250 triliun.
Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total debet sekitar Rp2,7 triliun.
“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK," jelasnya.
Nixon menjelaskan permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan.
Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit.
Restrukturisasi yang dilakukan BTN merupakan dukungan korporasi bagi debitur terdampak Covid-19.
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- BTN Soft Launching BALE
- Menjelang Nataru, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 20,37 Triliun
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- BTN Tawarkan Sejumlah Promo Menarik di Pameran Properti Expo 2024
- BTN Bersama Kementerian PKP Gelar Dialog Sesi Kedua Program 3 Juta Rumah