BTN Siapkan Layanan Restrukturisasi Secara Online

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19.
Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, Bank BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.
"Sudah ada 17 ribu lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu, Minggu (12/4).
Hingga kini, Bank BTN mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp250 triliun.
Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total debet sekitar Rp2,7 triliun.
“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK," jelasnya.
Nixon menjelaskan permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan.
Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit.
Restrukturisasi yang dilakukan BTN merupakan dukungan korporasi bagi debitur terdampak Covid-19.
- BTN Gelar Mudik Gratis untuk Ratusan Peserta, Cek Syaratnya di Sini!
- Perluas Ekspansi di Jabar, BTN Relokasi Kantor Wilayah di Bandung
- BTN Tingkatkan Pembentukan CKPN untuk Mengantisipasi Tekanan Global
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu
- Kinerja 2024 Moncer, BTN Siap Berkontribusi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
- BTN Dapat Nilai Excellent dari Sustainable Fitch