BTN Siapkan Layanan Restrukturisasi Secara Online
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19.
Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, Bank BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.
"Sudah ada 17 ribu lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu, Minggu (12/4).
Hingga kini, Bank BTN mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp250 triliun.
Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total debet sekitar Rp2,7 triliun.
“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK," jelasnya.
Nixon menjelaskan permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan.
Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit.
Restrukturisasi yang dilakukan BTN merupakan dukungan korporasi bagi debitur terdampak Covid-19.
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah
- BTN Perkuat Kemitraan dengan Universitas Terkemuka
- Program 3 Juta Rumah Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
- Usung Konsep Modern & Ramah Lingkungan, BTN Lakukan Groundbreaking Ecopark Gandul