BTN Siapkan Layanan Restrukturisasi Secara Online
BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.
Pascaterbitnya POJK tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, BTN telah membuka diri untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang kreditnya dibiayai perseroan dan terdampak virus tersebut sehingga terganggu kemampuan bayarnya.
Namun, Nixon menegaskan tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. Ini sesuai arahan pemerintah di mana hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak Covid-19.
"Karena itu bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu," katanya.
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang menunjukkan angka peningkatan, Nixon sangat khawatir itu akan berdampak pada debitur BTN dan pasti juga debitur bank lain, yang akhirnya tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengangsur karena dampak virus tersebut.
Dengan kondisi ini, Nixon mengaku perseroan melakukan revisi target pertumbuhan kredit. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi dan komersial, perseroan merevisi pertumbuhan kredit menjadi kisaran 0%-3%.
Kemudian, untuk KPR subsidi, perseroan memproyeksi pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6%-8% bergantung pada periode berakhirnya Covid-19.
"Dalam kondisi seperti saat ini perseroan lebih memilih langkah untuk peningkatan efisiensi, memperkuat cadangan dan likuiditas agar tetap survive," kata Nixon.
Restrukturisasi yang dilakukan BTN merupakan dukungan korporasi bagi debitur terdampak Covid-19.
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera
- Genjot Dana Murah, BTN Optimistis Pertumbuhan DPK di Atas Industri
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024