Mudahkan Masyarakat Punya Rumah, BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember
Sejak diluncurkan pertama kali pada 2022, BTN Syariah telah menyalurkan KPR Tapera Syariah sebanyak 2.629 unit.
“BTN Syariah bersama BP Tapera akan terus melakukan sosialisasi KPR Tapera Syariah di seluruh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) di mana saat ini sudah berlangsung di 15 provinsi,” tuturnya.
Hirwandi menegaskan, BTN Syariah terus berkomitmen dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui pemberian pembiayaan berbasis syariah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
BTN Syariah hingga akhir September 2024 telah menyalurkan pembiayaan rumah subsidi sebanyak 29.618 unit dengan nilai mencapai Rp. 4,76 triliun, sedangkan untuk pembiayaan rumah non subsidi sebanyak 11.103 Unit senilai Rp. 2,83 triliun.
BTN Syariah akan mengoptimalkan seluruh potensi kuota FLPP dan KPR Tapera Syariah dengan meningkatkan kerja sama dengan stakeholder perumahan, baik Kementerian PUPR dan BP Tapera serta dengan Organisasi Kemasyarakatan seperti NU dan Muhammadiyah.
“Selain itu, kami juga terus mengembangkan sinergi dan kolaborasi dengan asosiasi dan pengembang KPR Subsidi serta melakukan perbaikan bisnis proses KPR Subsidi dengan sistem Host-to-Host dengan Sistem BP Tapera,” terangnya.
Di sisi lain, BTN Syariah dan BP Tapera pada kesempatan yang sama melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Universitas Jember.
BTN Syariah dan Universitas Jember menandatangani kesepakatan MoU mengenai Jasa Layanan Perbankan Syariah meliputi Giro, Pembukaan Tabungan, Pembiayaan Consumer dan Komersial serta Penggunaan E-Channel.
BTN Syariah sangat concern terhadap pemenuhan rumah untuk rakyat tidak terkecuali bagi PNS.
- Menjelang Nataru, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 20,37 Triliun
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BTN Tawarkan Sejumlah Promo Menarik di Pameran Properti Expo 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai
- Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam