BTN Syariah Luncurkan KPR Hits

BTN Syariah Luncurkan KPR Hits
BTN Syariah meluncurkan KPR Hits. Foto dok humas BTN Syariah

Pertama, dengan ujroh atau uang sewa (fee)  sebesar 7,75 persen fixed selama 3 tahun pertama. Kedua, dengan ujroh sebesar 8,25 persen  fixed selama  5 tahun pertama selanjutnya berjenjang selama jangka waktu KPR sampai dengan 30 tahun.

KPR Hits juga memberikan peluang pelunasan KPR tanpa biaya penalty.

“Untuk bisa mengajukan KPR Hits, nasabah berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau apartemen atau ruko ready stock atau sudah tersedia, bukan yang belum dibangun atau berbentuk kavling tanah,” kata Iman.

KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim namun terbuka juga bagi nasabah nonmuslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai kemampuan mereka.

Peluncuran produk KPR Hits merupakan salah satu strategi BTN Syariah untuk mengejar target pertumbuhaan pembiayaan 2019.(chi/jpnn)


Menyambut HUT BTN Syariah ke 14, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merilis pembiayaam properti IB dengan call name KPR Hits.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News