BTN Terapkan Tokenisasi DIRE Berbasis Teknologi Blockchain

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi pionir tokenisasi aset properti di Indonesia melalui skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis teknologi blockchain.
Skema tersebut dimungkinkan melalui kerja sama BTN dengan Reliance Group serta D3 Labs sebagai penyedia teknologi blockchain untuk tokenisasi aset digital.
Sebelumnya, BTN juga tercatat menjadi pionir dalam sekuritisasi aset yang dikenal saat ini sebagai KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset).
Direktur Risk Management Setiyo Wibowo mengatakan BTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan melalui tokenisasi aset digital.
Tujuannya, agar lebih banyak investor bisa mengakses investasi properti, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“BTN akan menyediakan aset-aset properti yang masih aktif sebagai debitur BTN dan memenuhi kriteria untuk menjadi underlying DIRE. DIRE tersebut akan diterbitkan dan dikelola Reliance untuk selanjutnya ditokenisasi oleh D3 Labs,” ujar Setiyo, Selasa (30/7).
Adapun, ketentuan produk DIRE sudah lama terbit sejak 2017 sesuai Peraturan OJK No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Di luar negeri, instrumen ini dikenal dengan nama Real Estate Investment Trust (REIT).
BTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan melalui tokenisasi aset digital.
- Pintu Academy Bahas Soal Fork Dalam Blockchain
- Libur Lebaran, BTN Sediakan Uang Tunai Rp 30 Triliun
- Layanan Bale Korpora by BTN Bakal Segera Diluncurkan
- BTN Gelar Mudik Gratis untuk Ratusan Peserta, Cek Syaratnya di Sini!
- BLK 2025 Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Perluas Ekspansi di Jabar, BTN Relokasi Kantor Wilayah di Bandung