Bu Ade yang Ditangkap Tim Intelijen di Cilodong Dieksekusi ke Lapas Tual
Minggu, 26 September 2021 – 17:13 WIB

Jaksa sedang menggiring terpidana enam tahun penjara atas nama Ade Ohoiwutun menuju Kejari Tual, Maluku setelah yang bersangkutan diamankan tim intelijen Kejagung RI bersama tim Kejari Depok. (26/9) (daniel)
Sebelumnya, tim intelijen Kejagung RI bersama tim Kejari Depok menangkap Ade Ohoiwutun di Jalan Tanjakan Saung Tenda No.98 Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jabar pada tanggal 22 September 2021 sekitar pukul 15:20 WIB. (antara/jpnn)
Ade Ohoiwutun (51) ditangkap tim intelijen Kejagung RI dan Kejari Depok, Jawa Barat pada 22 September 2021, telah dieksekusi ke Lapas Tual, Maluku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Buron Hampir 10 Tahun, Terpidana Korupsi Diringkus Kejati Kalsel di Bali
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Pengamat Menilai Eksaminasi PK Mardani Maming Hanya untuk Kepentingan Lain
- Buron Sejak 2016, Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
- Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat