Bu Ade Yasin Naikkan Insentif Ketua RT jadi Rp 6 Juta
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Jawa Barat Ade Yasin punya kabar gembira buat Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di wilayahnya.
Bu Ade menaikkan insentif para ketua RT/RW menjadi Rp 6 juta dalam setahun.
"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per orang per bulan," katanya di Cibinong, Bogor, Senin (1/3).
Menurutnya, untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran senilai Rp113,7 miliar dalam APBD 2021.
Ia menyebutkan bahwa kenaikan insentif Ketua RT dan RW tersebut merupakan upaya menunaikan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan pada periode jabatan tahun 2018-2023.
"Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya," kata Bu Ade.
Di samping itu, ia juga telah menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil, kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Selamat bagi 200 wilayah teladan, kami berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Pertahanakan wilayah zona hijau," kata Bu Ade yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu. (antara/jpnn)
Bu Ade Yasin mengatakan bahwa kenaikan insentif ketua RT dan RW tersebut merupakan upaya menunaikan janji.
Redaktur & Reporter : Adek
- Ketua DPRD DKI Minta Lurah Pluit Copot Ketua RW Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Minta Keadilan, Korban Pelecehan Ketua RW di Pluit Melapor ke Heru Budi
- Penasihat Hukum: Jangan Sampai Ada Warga Asing Bisa Menggugat Ketua RW di Indonesia
- Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Heru Budi Minta Peran Maksimal RT-RW di DKI
- Inilah Pesan Mayjen TNI Untung untuk Para Ketua RW se-Jakarta Timur
- Tok, Ade Yasin Terbukti Suap Auditor BPK, Hukumannya Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa