Bu Amanda Menggoda ABG dengan Ganja demi Puaskan Nafsunya
“Anda mencoba membuatnya setara. Tapi dia tidak setara karena dia masih anak-anak,” ujarnya.
Hakim Sophie menegaskan, Amanda justru mendorong korban untuk menjadi pembohong. Namun, terdakwa justru merasa menjadi korban.
“Anda menggunakannya untuk memuaskan kebutuan seksual anda,” kata Hakim Sophie. “Andalah yang berbohong.”
Amanda pun tertunduk lesu di kursi terdakwa. Dia langsung terisak.
Namun, dia menepis tuduhan itu. Dia mengaku tak menjalin kontak seksual dengan sang bocah.
Amanda justru menuduh korban membuat pesan rekayasa. Menurut Amanda, ponselnya telah disalahgunakan oleh korban dengan mengetik pesan bermuatan cabul. Selanjutnya, korban mengirim kalimat cabul dari ponsel Amanda ke nomornya sendiri.
Pengacara Amanda, Catherine Silverton menyatakan bahwa kliennya tetap menolak putusan itu. “Dia sekarang kehilangan pekerjaannya, rumahnya dan sebagian besar teman serta kolega,” ujar Catherine.
Ayah Amanda juga meyakini putrinya tak bersalah. “Saya ayah Amanda dan dia hanya bersalah karena menjadi orang baik,” ujarnya.
Seorang guru bernama Amanda dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena terbukti merayu bocah beli menggunakan ganja untuk memuaskan nafsunya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat