Bu Ani - DPR Diadu dengan Berita Masalah Utang
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah kabar yang mengalami disinformasi menyebut Menkeu Sri Mulyani mengusulkan pemangkasan anggaran DPR.
Pada Jumat (7/9) Jawa Pos menemukan akun Facebook Genk (fb.com/genk.gladak.3) menyebarkan kabar tersebut ke sebuah grup. Kabar itu dikemas dalam screenshot sebuah situs. Dalam screenshot itu terdapat judul tulisan ’’Sri Mulyani: Jika Indonesia Tidak Boleh Berutang, Saya Usulkan Anggaran DPR yang Pertama Dipangkas’’.
Ternyata tulisan itu bersumber dari Seword.com, sebuah situs opini terbuka. ’’Kalau Indonesia Tidak Boleh Berutang, Saya Usulkan Anggaran DPR yang Pertama Dipangkas.’’ Begitu judul tulisan di Seword. Tulisan itu dibuat user bernama Kang Daniel setahun lalu.
Di tulisan Kang Daniel juga disebutkan, informasi tersebut mengutip berita Kompas.com. Berita Kompas yang dimaksud itu berjudul ’’Sri Mulyani: Jika Indonesia tidak berhutang…’’. Tulisan itu dipublikasikan 28 Juli 2017 sebagai reportase dari acara Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta pada 27 Juli 2017.
Di berita itu sebenarnya tak ada pernyataan bahwa Sri Mulyani mengusulkan pemangkasan anggaran DPR jika Indonesia tidak diperbolehkan utang.
Sri Mulyani hanya menjelaskan soal apa yang bisa dilakukan jika ingin APBN tanpa utang. Menurut dia, Kementerian Keuangan harus melakukan pemangkasan sekitar Rp 397,2 triliun.
Nah, usul agar pemangkasan dilakukan terhadap anggaran DPR tersebut murni opini di tulisan Kang Daniel. Kang Daniel juga tidak menyebut usul itu dari Sri Mulyani. Opini itulah yang kemudian digunakan netizen yang mencari sensasi dengan menyebarkan pesan bahwa usul pemangkasan anggaran DPR berasal dari pernyataan Sri Mulyani.
Ada upaya membenturkan Menkeu Sri Mulyani dengan DPR terkait utang dan pemangkasan anggaran dewan.
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Kemenkeu Satu
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Anak Perusahaan Grup Bakrie Diberi Waktu 7 Hari untuk Negosiasi Pembayaran Utang Rp 7,8 Triliun
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Mengurangi Utang, LPKR Jual Saham Siloam Hospitals 18,57%