Bu Ani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 1,4 Triliun

Usulan pemangkasan anggaran tersebut langsung disetujui DPR.
’’Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu Rp 40,77 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 28,10 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,58 triliun, dan Rp 89,32 miliar dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN),’’ kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.
Sebagai informasi, selain Kemenkeu, pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada anggaran Kemen PUPR, Kemenhub, Kemenhan, Polri, dan Kementerian Pertanian.
Besaran pemangkasan setiap K/L (kementerian/lembaga) tersebut Rp 3,75 triliun, Rp 2,75 triliun, Rp 2,5 triliun, Rp 2,3 triliun, dan Rp 1,8 triliun.
Selain itu, pemangkasan dilakukan terhadap KKP sebesar Rp 801,4 miliar, Kemensos Rp 800 miliar, Kemenag Rp 576,8 miliar, dan Mahkamah Agung Rp 362,9 miliar.
Pemerintah sengaja menyesuaikan belanja tahun depan dilakukan lebih awal agar dalam pelaksanaan anggaran tahun depan tidak ada lagi pemotongan belanja yang bisa mengganggu pelaksanaan APBN 2017.
Dengan pemangkasan tersebut, pemerintah berharap anggaran belanja pada 2018 bisa disusun dengan pagu normal.
Dengan demikian, anggaran K/L yang diusulkan pemerintah tahun depan tercatat Rp 737,62 triliun.
JAKARTA - Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2017 dipangkas sebesar Rp 1,4 triliun menjadi Rp 40,77 triliun. Pemangkasan yang disetujui
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun