Bu Ani Pastikan Akan Terus Mengejar
jpnn.com - JPNN.com – Program tax amnesty tahap kedua hasilnya tak sesukses yang pertama.
Karena itu, untuk tahap ketiga yang berakhir pada pengujung Maret nanti, pemerintah kembali membidik pekerja profesional. Sebab, pelaporan dari kalangan itu masih cukup minim.
’’Karena ya mayoritas mereka (belum berpartisipasi, Red). Tadi, misalnya, ada satu apartemen yang lupa disampaikan,’’ kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam inspeksi di kantor pusat Ditjen Pajak menjelang pergantian tahun.
Periode kedua program pengampunan pajak resmi berakhir pada 31 Desember 2016. Realisasi dari periode kedua tersebut tidak cukup menggembirakan.
Setelah periode kedua usai, pemerintah hanya berhasil membukukan total uang tebusan Rp 103 triliun berdasar surat pernyataan harta (SPH).
Artinya, tambahan perolehan dari periode kedua kurang dari Rp 10 triliun. Realisasi tebusan pada periode pertama sebesar Rp 94 triliun.
Sri Mulyani menuturkan, pada periode kedua lalu, pemerintah lebih berfokus menyasar para pelaku UMKM dan pekerja profesional seperti dokter hingga pengacara.
Namun, dia mengakui bahwa upaya pemerintah menjaring WP untuk memanfaatkan tax amnesty dari kelompok itu masih mengecewakan.
JPNN.com – Program tax amnesty tahap kedua hasilnya tak sesukses yang pertama.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025