Bu Ayin Mengaku Sakit, Baru Mau Diperiksa KPK Sebulan Lagi
Rabu, 03 Mei 2017 – 19:15 WIB
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Syafruddin sebagai tersangka korupsi dalam pemberian SKL untuk BDNI. Dia diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,7 triliun.
Baca Juga:
KPK menjerat Syafruddin dengan Pasal 2 ayat 1 huruf a atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(put/jpg)
Nama pengusaha Artalyta Suryani masuk dalam daftar kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut SP3 Kasus BLBI di KPK Memancing Riuh, Simak Kalimatnya
- SP3 Kasus BLBI, Rocky Gerung: Ini Mega April Mop
- MAKI Bakal Ajukan Praperadilan Atas SP3 Kasus BLBI Oleh KPK, Ini Alasannya
- Pertama dalam Sejarah, KPK Hentikan Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Istri
- Maqdir Ismail: Penetapan DPO Sjamsul Nursalim Melanggar HAM
- Maqdir Ismail Ingatkan KPK Setop Bidik Sjamsul Nursalim