Bu Bidan Ditangkap Saat Berdua dengan Kekasih

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi, menangkap Sus, 40, di rumahnya, Dusun Sungai Mancur, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo, Jumat (24/2) sekira pukul 22.00.
Selain oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Kecamatan VII Koto itu, polisi juga menangkap seorang pria bernama Haf (38), warga yang diduga kekasihnya.
Pasangan kekasih ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu.
Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga Desa Teluk Kayu Putih, bahwa daerah tersebut ada bandar sabu yang sering melakukan transaksi di rumahnya.
Dari laporan itu, polisi lalu turun ke lapangan untuk memastikan. Informasi itu ternyata benar.
Polisi meyakini, bahwa rumah Sus si oknum bidan itu, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Pada hari penangkapan, rumah itu digerebek.
Sus dan Haf sedang berada dalam rumah. Polisi pun menggeledah isi rumah.
Hasilnya, disita barang bukti antara lain dua buah plastik klip berisi sabu, satu buah pirek kaca sisa sabu, satu botol kaca, dua sendok pipet, satu karet dot, satu jarum kompor.
Aparat Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi, menangkap Sus, 40, di rumahnya, Dusun Sungai Mancur, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo, Jumat
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya