Bu Diah Setuju Pemberian Uang untuk Komisi II DPR
Kamis, 09 Maret 2017 – 13:17 WIB

e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com
Beberapa saat kemudian, para terdakwa melakukan pertemuan di hotel Sultan dengan Andi, Johanes Richard dan Husni Fahmi. Irman memperkenalkan Andi, sebagai orang yang akan mengurus penganggaran dan pelaksaan proyek e-KTP.
Irman juga menyampaikan bahwa Andi berminat mengikuti proses pengadaan e-KTP. Irman memerintahkan Johanes untuk membantunya dengan mempersiapkan desain proyeknya. Atas permintaan Irman, Husni memaparkan peranan SIAK dalam proyek uji petik e-KTP yang rencananya juga akan dipergunakan dalam pengadan e-KTP kepada Johanes dan Andi.
Menindaklanjuti pertemuan, Andi menyampaikan pertemuan berikutnya akan dilakukan di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B nomor 33-35 Jakarta Selatan.(boy/jpnn)
Dugaan Korupsi e-KTP yang dilakukan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman (terdakwa I) dan Sugiharto (terdakwa II), dilakukan beberapa tahapan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV