Bu Diah Setuju Pemberian Uang untuk Komisi II DPR

Bu Diah Setuju Pemberian Uang untuk Komisi II DPR
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

Beberapa saat kemudian, para terdakwa melakukan pertemuan di hotel Sultan dengan Andi, Johanes Richard dan Husni Fahmi. Irman memperkenalkan Andi, sebagai orang yang akan mengurus penganggaran dan pelaksaan proyek e-KTP.

Irman juga menyampaikan bahwa Andi berminat mengikuti proses pengadaan e-KTP. Irman memerintahkan Johanes untuk membantunya dengan mempersiapkan desain proyeknya. Atas permintaan Irman, Husni memaparkan peranan SIAK dalam proyek uji petik e-KTP yang rencananya juga akan dipergunakan dalam pengadan e-KTP kepada Johanes dan Andi.

Menindaklanjuti pertemuan, Andi menyampaikan pertemuan berikutnya akan dilakukan di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B nomor 33-35 Jakarta Selatan.(boy/jpnn)


Dugaan Korupsi e-KTP yang dilakukan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman (terdakwa I) dan Sugiharto (terdakwa II), dilakukan beberapa tahapan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News