Bu Diah Setuju Pemberian Uang untuk Komisi II DPR
Kamis, 09 Maret 2017 – 13:17 WIB
Beberapa saat kemudian, para terdakwa melakukan pertemuan di hotel Sultan dengan Andi, Johanes Richard dan Husni Fahmi. Irman memperkenalkan Andi, sebagai orang yang akan mengurus penganggaran dan pelaksaan proyek e-KTP.
Irman juga menyampaikan bahwa Andi berminat mengikuti proses pengadaan e-KTP. Irman memerintahkan Johanes untuk membantunya dengan mempersiapkan desain proyeknya. Atas permintaan Irman, Husni memaparkan peranan SIAK dalam proyek uji petik e-KTP yang rencananya juga akan dipergunakan dalam pengadan e-KTP kepada Johanes dan Andi.
Menindaklanjuti pertemuan, Andi menyampaikan pertemuan berikutnya akan dilakukan di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B nomor 33-35 Jakarta Selatan.(boy/jpnn)
Dugaan Korupsi e-KTP yang dilakukan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman (terdakwa I) dan Sugiharto (terdakwa II), dilakukan beberapa tahapan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum