Bu Dian Korban Mafia Tanah, Sertifikat Beralih Nama, Cek Rp 180 Miliar juga Kosong
Baca Juga: Roy Suryo Meneliti Video Jokowi Melambaikan Tangan di Tengah Kerumunan, Kesimpulannya...
Setelah ditelusuri polisi, diketahui ternyata dua tersangka berinisial HK dan GS telah menjadi terpidana di kasus mafia tanah.
Polisi pun masih terus mengembangkan kasus tersebut lantaran ada orang lainnya yang terlibat dan belum ditangkap.
Karena itu pihakknya berterima kasih kepada Satgas Anti Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang telah menangkap dan menahan para pelaku mafia tanah.
"Saya juga berpesan pada semua masyarakat yang memang terlibat adanya persoalan mafia tanah jangan takut untuk melapor, datang saja, buktinya kami direspons dengan baik," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang perempuan bernama Dian Rahmiani mendatangi Polda Metro Jaya karena menjadi korban mafia tanah di Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!