Bu Dukun Mengaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata....
jpnn.com - TEMANGGUNG - Suwariyah alias Bu War (52), warga Dusun Pranggongan, Desa Morobongo, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung terpaksa meringkuk di tahanan kepolisian. Perempuan berprofesi sebagai dukun yang lebih dikenal dengan nama panggilan Bunda itu terlibat praktik penipuan bermodus penggandaan uang.
Beberapa waktu lalu Polres Temanggung menggerebek rumah Bunda War. Selain itu, polisi juga menggerebek rumah lain di wilayah Kandangan, Temanggung yang biasa digunakan Bunda untuk praktik perdukunan.
Sekilas rumah sang dukun tampak seperti agen atau tempat berjualan obat tradisional. Di dinding depan rumah terpampang papan nama; Pengobatan Shin Se dan Sedia Jamu Tradisional. Karenanya, warga tak curiga dengan aksi tipu-tipu sang dukun.
Kepala Satuan Reskrim Polres Temanggung AKP Suharto mengatakan, ada laporan warga yang menyebut Bunda War melakukan praktik penipuan. Perempuan berbadan tambun itu mengaku bisa melipatgandakan uang.
“Ada tiga orang melapor ke kami. Mereka merasa ditipu oleh Bunda. Korban diminta menyetor uang rata-rata Rp 30 juta dan dijanjikan bisa beranak atau berlipat ganda menjadi Rp 2 miliar dengan ritual tertentu,” kata Suharto seperti dikutip Radar Kedu.
Namun, ternyata uang yang disetorkan ke Bunda tak belipat. ”Jadi unsurnya penipuan,“ katanya.
Tiga korban janji manis Bu Dukun itu semuanya warga luar Temanggung. Yakni dari Banjarnegara, Kudus dan Semarang. Kerugian pihak-pihak yang tertipi mencapai Rp 100 juta.
Sedangkan dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk ritual. “Berupa obat-obatan, dupa, rajah, minyak wangi dan lainnya,” tuturnya.
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati