Bu Guru Tepergok Ngamar Bareng Selingkuhan, Ngelesnya Mirip Bajaj
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Ramadan ternyata tidak membuat para pelaku perbuatan asusila menghentikan ulah tak terpujinya.
Itu terbukti ketika tim gabungan dari Satpol PP, Polres Kotim, TNI, dan sejumlah instansi menggelar razia akhir pekan kemarin.
Saat itu, petugas menciduk pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar salah satu hotel di Jalan Pramuka, Kotawaringin Timur.
Sang wanita merupakan guru. Sedangkan si pria pegawai puskesmas di Palangka Raya.
Saat ditangkap, mereka mengaku sudah menikah siri. Namun, petugas tak percaya begitu saja.
Petugas langsung memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) pasangan bukan suami istri itu.
Hasilnya, mereka terbukti tak memiliki alamat tempat tinggal yang sama.
Keduanya langsung diangkut ke kantor Satpol PP bersama pasangan lainnya yang terjaring di sejumlah lokasi berbeda.
Ramadan ternyata tidak membuat para pelaku perbuatan asusila menghentikan ulah tak terpujinya.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo