Bu HA Hanya Tertunduk Lesu, Malu, Terancam Bui
Minggu, 06 Desember 2020 – 00:25 WIB
HA yang merupakan warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polres Cianjur mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka, dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang. (dil/radarcianjur)
Polres Cianjur akhirnya menangkap HA, pelaku penipuan investasi bodong dengan modus paket Lebaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Puluhan Pengusaha Katering Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis
- Tertipu soal Makan Bergizi Gratis, Pengusaha Katering Gigit Jari
- Empati Berujung Penipuan, Sejumlah Artis Ungkap Modus Fico Fachriza
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya