Bu Hera Positif Corona, Wali Kota Palangka Raya Masuk Daftar ODP

Sementara itu, untuk seluruh wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini diketahui telah tercatat sembilan kasus positif COVID-19.
Sebagian di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan lainnya masih dalam perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Dalam upaya pencegahan penanggulangan COVID-19, Pemerintah Palangka Raya, mulai memberlakukan pembatasan jam operasional usaha di daerah setempat sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Secara umum pengaturan jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah "Kota Cantik" untuk pelaku usaha tersebut operasional usaha dapat dimulai pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB.
Khusus untuk pusat berbelanjaan modern Megatop Town Square (METOS) buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sementara untuk Hypermart dan rumah makan di dalam kawasan METOS buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Pengaturan jam operasional itu juga telah disahkan dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 5.18/210/PKUKMP/III/2020 tentang Operasional Pelaku Usaha di Wilayah Kota Palangka Raya dalam Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19). (antara/jpnn)
Sekretaris Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dinyatakan positif virus corona, Wali Kota Fairid Naparin masuk dalam daftar orang dalam pemantauan alias ODP COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta