Bu Hetifah Tolak Rencana Kemenristekdikti Datangkan Rektor Asing
Kamis, 01 Agustus 2019 – 00:27 WIB

Hetifah Sjafudian. Foto: Humas DPR
Lagi pula, kata Reni, ide rektor asing akan bertabrakan dengan berbagai aturan seperti UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. (mg10/jpnn)
Rencana kemenristekdikti mendatangkan rektor asing alias impor rektor, juga mendapat penolakan dari Hetifah Sjaifudian.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kampus Jadi Penerima Manfaat Tambang Setelah RUU Minerba Sah, Komisi X Buat 4 Catatan
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- Hetifah Komisi X: Alasan Pemecatan STY Harus Dijelaskan, Biar Tidak Menimbulkan Polemik
- Seakan-akan Guru Honorer Barang yang Harus Dibersihkan, Oh Teganya
- Unair Orla
- Hetifah DPR Minta Kemendikbudristek Usut Dugaan Kecurangan PPDB 2024