Bu Intan Pakai Hijab dan Cadar saat Melakukan Perbuatan Terlarang

Dia menambahkan, Intan menghubungi Mawar menggunakan akun Zahira Raya. Intan dan Mawar lantas menjalin kesepakatan melalui percakapan di medsos.
“Pelaku menyatakan ingin membeli ponsel itu dan meminta korbannya untuk mengantar ke sebuah hotel di Banjarbaru," imbuhnya.
Intan dan Mawar lantas bertemu di lobi hotel. Setelah bertemu Mawar, Intan membawa ponsel milik korban ke tempat yang lebih terang. Intan beralasan ingin mengecek kondisi HP milik Mawar.
"Tanpa curiga, korban menyerahkan HP tersebut beserta kotaknya kepada Intan," ujar Aryansyah.
Menurut Aryansyah, Mawar tidak curiga karena pelaku menggunakan busana muslimah dan bercadar.
"Setelah menerima barang, pelaku menjauh, kemudian lari tanpa diketahui korban," ujarnya.
Mawar yang merasa ditipu lalu melapor ke Polres Banjarbaru. Kanit Kejahantan dan Kekerasan Polres Banjarbaru Ipda Aditya Hadmanto memimpin langsung penyelidikan.
Berbekal informasi dari korban dan para saksi, Polres Banjarbaru melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polda Kalsel untuk menangkap Intan yang berada di Kota Banjarmasin.
Intan Maharani sungguh keterlaluan. Dia menyalahgunakan hijab dan cadar untuk melakukan perbuatan terlarang.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini