Bu Jaksa yang Diduga Main Kasus Narkoba di Riau Masih Berstatus Aktif, Kajati Riau Buka Suara

“Iya benar. Kami sudah menerima data dan dokumen. Itu masih kami pelajari,” kata Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf saat dikonfirmasi JPNN.com.
Imran menjelaskan bahwa belum ada pihak yang diperiksa terkait pelimpahan perkara SH itu.
Namun, dia tidak menampik bahwa perkara itu terkait dugaan suap yang dilakukan oleh SH.
“Sedang dianalisis. Karena data dan dokumennya baru kami terima. Jadi masih kami dalami, apakah ada tindak pidananya atau tidak,” jelasnya.
Selain jaksa SH yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, itu Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebelumnya juga mengamankan Bripka B yang diduga terseret kasus itu.
Bripka B diamankan bersamaan dengan Jaksa SH di Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Kamis lalu (4/5) sekitar pukul 19.05 WIB.
Namun, Bripka B langsung diserahkan ke Polres Bengkalis karena Kejati Riau tidak berwenang memeriksanya.
Sebelum ditangkap, SH dan Bripka B pada Rabu (3/5) berada di Batam, Kepulauan Riau.
Jaksa berinisial SH yang diduga bermain kasus narkoba, dan terima suap ternyata masih aktif.
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala