Bu Janda Sering Pulang Malam, Ketahuan Pacar Langsung Dihajar

Bu Janda Sering Pulang Malam, Ketahuan Pacar Langsung Dihajar
Ilustrasi: The Guardian

"Sudah divisum, lagi nunggu hasil visumnya saja. Kita sudah cek rumah sakit, ada memar di matanya. Tapi yang paling tahu kondisinya, dokter," ujarnya.

Sedangkan pelakunya sudah dikandangi polisi. "Sudah kita tahan juga pelaku, pemeriksaan juga," tambahnya.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JFJ dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.(elf/JPG)

 


JAKARTA - Seorang wanita warga negara Jepang berinisial S menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya sendiri. Pria berinisial JFJ memukuki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News