Bu Janda Sering Pulang Malam, Ketahuan Pacar Langsung Dihajar
Minggu, 23 Oktober 2016 – 16:10 WIB
"Sudah divisum, lagi nunggu hasil visumnya saja. Kita sudah cek rumah sakit, ada memar di matanya. Tapi yang paling tahu kondisinya, dokter," ujarnya.
Sedangkan pelakunya sudah dikandangi polisi. "Sudah kita tahan juga pelaku, pemeriksaan juga," tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JFJ dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.(elf/JPG)
JAKARTA - Seorang wanita warga negara Jepang berinisial S menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya sendiri. Pria berinisial JFJ memukuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS