Bu Juwita Sering Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
Selasa, 15 Januari 2019 – 12:03 WIB

TAHANAN: Juwita bersama dua rekannya, Alimin dan Anca yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti. Foto: Prokal/JPNN
“Berarnya 5,62 gram dan disimpan di dalam bungkus rokok. Jadi, kami bawa ke kantor,” lanjut Dody.
Baca Juga:
Petugas terus mengembangkan kasus itu. Personel Polsek Balikpapan Timur pun sukses menangkap Anca di Jalan Ketinjau.
Anca merupakan kaki tangan Alimin. Dia pernah mengambilkan uang hasil penjualan sabu-sabu di rumah Juwita.
“Mereka pengedar sekaligus pemakai. Kasusnya lagi kami kembangkan,” kata Dody. (yad/yud/k1)
Ibu rumah tangga (IRT) bernama Juwita ditangkap petugas Polsek Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, karena nekat menjadi pengedar sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi