Bu Kades Digerebek Warga saat Berbuat Terlarang di Rumahnya
Rabu, 08 Januari 2020 – 01:46 WIB
BACA JUGA: Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Itu Ternyata Istri Sendiri
“Walaupun nanti ada laporannya, tetap kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Saat ini keduanya masih berada di Polres Lahat,” tukasnya.(gti)
Dua oknum kepala desa (kades) berinisial He, 42, dan Ev, 36, di Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, digerebek warga karena berbuat terlarang, Senin (6/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Lahat Jadi Kabupaten Termiskin Kedua di Sumsel, Cik Ujang Dianggap Gagal
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat