Bu Karen dan Eks Petinggi KPK Tahu Patgulipat Penjualan Tanah Pertamina
Selasa, 25 Juli 2017 – 23:12 WIB

Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com
Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penjualan aset itu telah merugikan negara hingga Rp 40,9 miliar. Bareskrim mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.(mg4/jpnn)
Bareskrim Polri baru saja memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada penjualan aset tanah Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Konektivitas Nasional, Pelita Air Sambut Kedatangan Armada ke-13 Airbus A320
- Scooter Prix 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Mencapai Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi