Bu Karen dan Eks Petinggi KPK Tahu Patgulipat Penjualan Tanah Pertamina
Selasa, 25 Juli 2017 – 23:12 WIB

Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com
Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penjualan aset itu telah merugikan negara hingga Rp 40,9 miliar. Bareskrim mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.(mg4/jpnn)
Bareskrim Polri baru saja memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada penjualan aset tanah Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Mudik, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Pasokan BBM & LPG di Banten
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- Puing-puing Kilang Pangkalan Brandan dan Pengorbanan Prajurit Genie Pioner