Bu Khofifah Bentuk Tim Khusus Telaah UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membentuk tim khusus dari berbagai elemen strategis.
Tim khusus tersebut, kata Khofifah, bertugas untuk menelaah, memahami, dan menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
"Harapan kami, seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja, termasuk mengimbanginya dengan tidak sepotong-sepotong yang akhirnya bias," ujarnya dalam siaran pers di Surabaya, Rabu.
Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikannya setelah dilakukan telaah dan dipahami secara komprehensif. Sebab, akan makin signifikan menjelaskan detail antara mana narasi benar dan mana yang hoaks," ucapnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu pada hari ini bersama perwakilan organisasi buruh berdialog dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta.
Sekitar 25 perwakilan buruh yang hadir antara lain dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan lain-lain perwakilan buruh di Jatim.
Khofifah mengaku dirinya masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja, terutama pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membentuk tim khusus dari berbagai elemen strategis untuk menindaklanjuti UU Cipta Kerja.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha