Bu Khofifah Tak Kepalang Tanggung Usai Mendengar Klaster Temboro

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kohar Hari Santoso untuk turun langsung ke Desa Temboro, Magetan.
"Dokter Kohar sudah berangkat ke Temboro dengan membawa 1.000 alat rapid test dan 2.000 paket masker untuk dibagikan kepada masyarakat di sana," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (20/4) malam.
Khofifah tak mau menunggu lama dan ogah kepalang tanggung usai mendengar kabar ada klaster penularan di Temboro, Kecamatan Karas, Magetan.
Informasinya, sebanyak 43 warga negara Malaysia yang tercatat sebagai santri di Pondok Pesantern (Ponpes) Al Fatah, Temboro, Magetan, terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di negara asalnya.
Gubernur Khofifah menggelar konferensi video dengan Bupati Magetan Suprawoto dan diperoleh keterangan sebanyak 200 lebih santri Ponpes Al Fatah Temboro asal Malaysia diperbolehkan pulang beberapa waktu lalu setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan.
Bupati Suprawoto menjelaskan ada sekitar 400 lebih santri asal Malaysia yang sedang menuntut ilmu di Ponpes Al Fatah Temboro, setelah melalui pemeriksaan kesehatan, sekitar 200 lebih dipulangkan.
"Sisanya, sebanyak 227 santri Malaysia sampai sekarang masih berada di lingkungan Ponpes Al Fatah," katanya.
Namun, lanjut Suprawoto, pemeriksaan kesehatan terhadap para santri di Ponpes Al Fatah ketika itu tidak meliputi rapid test karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki.
Klaster Temboro atau klaster Magetan muncul setelah Malaysia mengonfirmasi warganya positif COVID-19.
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya