Bu Mega Ajak Zulkifli Hasan Gabung ke PDIP
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat peserta seminar kebangsaan di MPR RI, Selasa (18/8) tertawa. Sebab, Presiden RI kelima itu mengajak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan agar masuk ke PDIP.
Ceritanya begini. Megawati di seminar bertema ‘Mengkaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia; Apakah Sudah Baik?’ itu tampil sebagai pembicara kunsi. Ternyata, banyak pemikiran-pemikiran Megawati yang cocok dengan Zulkifli yang kini memimpin MPR RI.
"Saya bilang ke Pak Zul, ayo masuk ke PDIP," ujarnya saat berpidato di hadapan pimpinan MPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Maksud kesamaan pendangan Megawati dan Zulkifli adalah dalam hal memajukan bangsa dengan menghindarkan perbedaan. Keduanya juga sepakat mengembalikan MPR seperti sebelum amandemen UUD 1945. "Bapak (Zulkifli, red) kan setuju MPR jadi lembaga tertinggi," ucap Mega seraya tersenyum.
Zulkifli pun menangkap pernyataan Megawati sebagai sinyal politik bagi kerja sama PDIP dan PAN. Sebab, saat ini memang ada dua koalisi partai politik yang saling berseteru. Yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah, dengan Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai parlemen.
"Semua tidak politik praktis. Itu kerja sama dengan PDIP," ucap Zulkifli.
Untuk itu dia berharap baik KIH maupun KMP bisa berjalan bersama-sama dalam pemerintahan. "Perbedaan di dalam maupun di luar pemerintahan jangan sampai memisahkan," pungkas Ketua MPR itu.(dna/JPG/JPNN)
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat peserta seminar kebangsaan di MPR RI, Selasa (18/8) tertawa. Sebab, Presiden RI kelima itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan