Bu Mega Keluarkan Perintah Jelang HUT PDIP, Seluruh Kader Harus Patuh

Bu Mega Keluarkan Perintah Jelang HUT PDIP, Seluruh Kader Harus Patuh
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Sekolah Partai, Jakarta Selatan. Dokumen DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan perintah kepada kadernya di seluruh daerah jelang perayaan HUT ke-50 partai pada 10 Januari 2023.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, surat perintah itu dikeluarkan pada 7 Januari 2023. Di dalam surat perintah itu, Presiden Kelima RI itu memberikan tujuh arahan untuk dijalani seluruh kader.

Di awal surat, disampaikan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan merupakan momentum yang sangat penting untuk menggelorakan semangat juang partai dengan melihat seluruh perjalanan kepartaian dari pembentukan PNI pada 4 Juli 1927, PDI pada 10 Januari 1973, hingga menjadi PDI Perjuangan. Semuanya itu guna menjawab panggilan sejarah PDI Perjuangan bagi masa depan bangsa dan negara Indonesia.

“Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka selaku Ketua Umum PDI Perjuangan dengan ini saya sampaikan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan,” demikian petikan surat perintah itu, seperti termuat dalam dokumen itu pada Sabtu (7/1).

Pertama, Megawati memerintahkan kader PDIP memperkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, Megawati menginginkan kader menggenggam tangan rakyat, menjadikan PDI Perjuangan sebagai kekuatan pemersatu bangsa, dan solid bergerak menyatu memenangkan Pemilu 2024.

Ketiga, gelorakan jiwa gotong rotong guna menghapus paham individualisme, dan jadikan mimpi rakyat untuk diperjuangkan sebagai kepentingan kolektif utama partai.

Keempat, kader PDIP diminta menyalakan semangat api perjuangan nan tak kunjung padam dalam seluruh aspek kehidupan, khususnya membangun semangat juang dari kalangan petani, nelayan, dan buruh.

Megawati Soekarnoputri memberikan tujuh arahan untuk dijalani seluruh kader PDIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News