Haul ke-48 Bung Karno
Bu Megawati Minta Rakyat Jatim Menangkan Cucu Bung Karno
Dia juga mengenang hubungan hangat antara Bung Karno dengan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah dan KH Wahid Hasyim. Salah satu yang paling dikenang Megawati adalah pemberian gelar Waliyyul Amri Ad-Dharuri bi As-Syaukah (pemimpin pemerintahan di masa darurat) oleh NU pada Muktamar di Surabaya pada 1954.
Gelar itu membuat kebijakan-kebijakan Bung Karno, sebagai pemimpin pemerintahan di masa darurat, mengikat secara sah bagi umat Islam dan bangsa Indonesia. “Ini yang tidak akan pernah saya lupa seumur hidup, tidak pernah gelar ini dicabut oleh dicabut oleh Nahdlatul Ulama,” kata Megawati.
“Saya juga berbangga atas ketegasan sikap NU bahwa Pancasila dan NKRI adalah final,” imbuhnya.
Sembari terisak, Megawati juga mengaku bahwa Juni adalah bulan yang spesial. Karena Bung Karno membacakan teks pidato soal Pancasila pada 1 Juni 1945. Sang proklamator sendiri lahir di Surabaya pada 6 Juni 1901.
"Dan begitu besarnya rahmat Allah SWT, beliau wafat pada 21 Juni 1970," ucap Megawati tak kuasa menahan isak tangis.
Saat ayahnya wafat, Megawati bercerita situasi politik nasional masih tegang. Waktu itu, Presiden Soeharto meminta kepada keluarga agar Bung Karno dimakamkan di Blitar, Jawa Timur. Kata Megawati, sebenarnya keluarga besar tak setuju.
"Tetapi karena pada waktu itu pemerintahan masih begitu keras, akhirnya seluruh keluarga rela dimakamkan di sini," kata Megawati.
Sejumlah ulama, tokoh dan menteri hadir dalam haul ke-48 Bung Karno di Blitar, Rabu (20/6).
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta