Bu Miryam Juga Absen di Rapat Terbatas DPP Hanura
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Miryam S Hariyani tidak hadir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (27/3). Politikus Partai Hanura itu beralasan sedang sakit sehingga tak bisa bersaksi.
Miryam sedianya juga diundang dalam rapat di DPP Hanura. Namun, ketua umum Srikandi Hanura itu juga tak hadir dalam rapat terbatas partainya.
"Hari ini pun di rapat terbatas DPP beliau tidak hadir," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana.
Karenanya Dadang meyakini Miryam memang sedang sakit. "Jadi benar bisa jadi sakit," sebut Dadang.
Hanya saja, Dadang tak mengetahui sakit yang diderita Miryam hingga tak sanggup hadir dalam sidang kasus e-KTP ataupun rapat DPP Hanura. Sebab, Miryam juga tak mengirim surat keterangan sakit ke DPP.
"Ya kalau rapat DPP, kan tidak pakai surat dokter," pungkas Dadang.
Seperti diketahui, Miryam mestinya bersaksi pada persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Sigiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/3). Miryam akan dikonfrontasikan dengan penyidik KPK karena pada persidangan sebelumnya mencabut berkas acara penyidikan yang sudah ditandatanganinya.(dna/JPG)
Anggota DPR Miryam S Hariyani tidak hadir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?