'Bu Miryam Tak Punya Niat Kabur ke LN, Hanya Butuh Ketenangan'
Senin, 01 Mei 2017 – 12:46 WIB
"Kami pahami bahwa dia seorang perempuan yang tentunya tidak kuat dengan tekanan seperti itu makanya dia butuh konsentrasi. Sekarang terbukti kan polisi menangkapnya di Jakarta," katanya.
Baca Juga:
Dia menegaskan, setelah Miryam ditangkap, Hanura tidak akan menghalangi dan mengintervensi proses penyidikan. "Kami tidak intervensi proses peradilan, silakan berjalan sejujur-jujurnya, selurus-lurusnya, seobjektif mungkin," ujar Dadang. (boy/jpnn)
Tim Polri menangkap tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan perkara korupsi kartu e-KTP, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo